Home » » HAKIKAT PENGUKURAN FISIKA DALAM KEHIDUPAN

HAKIKAT PENGUKURAN FISIKA DALAM KEHIDUPAN


Dalam kehidupan umat manusia, banyak sekali fenomena perbincangan hingga sampai pada tataran diskusi ilmiah dalam menentukan tingkat “keadilan” bagi seseorang. Dari para pakar hukum dalam menentukan besar kecilnya sanki bagi para pelanggar hukum, misalnya para koruptor, curanmor, maling ayam sekalipun dan banyak lagi tindak kejahatan lainnya. Semuanya itu diberikan kewenangan pada salah satu aparat pemutus “keadilan” yaitu “Hakim” di pengadilan. Seberapa jauh akan pemahaman keadilan yang diketahui dan dipelajarbagi para “Hakim” akan menentukan keputusan penting yang menyangkut Hak kodrati manusia seutuhnya.

Sekelumit gambaran tentang “keadilan” tadi, akan membawa kita dalam paradigma berfikir logis, jika kita mau menelaah lebih dalam makna pembelajaran yang telah dianugerahkan kepada setiap insan di bumi ini, yaitu ilmu Fisika. Dalam ilmu Fisika, siapapun itu, dalam tahapan pertama adalah akan pengetahuan tentang besaran pokok maupun turunan. Kelanjutannya adalah pemahaman akan nilai konversi satuan dalam bentuk satuan yang lain, namun tetap dalam koridor “sama alias adil”. Seberapa jauh pemahaman rekan-rekan sekalian akan makna besaran dan pengkonversian, akan lebih bermakna dengan menelaah bagaimana proses pengukuran dilakukan, dengan menggunakan metode yang bagaimana, dengan pertimbangan akan nilai ketelitian yang terumuskan di dalam falsafah “akurat” dan “presisi”. Sudah cukupkah itu semua wahai rekan-rekan??? Tentu saja, dalam tahap akhir ini tidak sekedar pemantaban hati akan makna “kebenaran” yang diperoleh dari proses pengukuran dan data yang ada, namun bagaimana seseorang mendeskripsikannya secara nyata dalam bentuk baku laporan ilmiah berupa “angka”. Dalam proses penulisan inipun, banyak kaidah yang mesti diketahui untuk mensejajarkan nilai yang akan diakui secara internasional, tak lain dan tak bukan adalah adanya nilai pengukuran utama dan taksiran. Setelah itu semua dilakukan, hati akan merasa tenang dan lega serambi bermuhasabah akan kekurangan-kekurangan yang telah dilakukan dalam proses pengukuran. Sehingga akan muncul istilah kesalah acak dan kesalahan sistematis. Dengan begitu, akan menumbuhkan sikap mental yang tangguh karena segalnya telah disandarkan pada sang Kholiq Alloh SWT.

Rekan-rekan yang budiman. Dari sekelumit pengertian di atas, adakah terbersit dalam fikiran rekan-rekan kenapa kita harus melakukan pengukuran, menelaah dan menyelesaikan serta memberikan uraian penjelasan dalam bentuk laporan ilmiah? Tak lain dan tak bukan dikarenakan adanya suatu “problem” atau “tantangan”. Seberapa besar hipotesa dan dugaan yang menyelimuti hati ini, akan memberikan langkah-langkah kongkrit untuk menyelesaikannya. Begitu pula dalam kehidupan kita. Semakian kita cerdas dan kuat dalam tempaan masalah, tentu akan memberikan cara pandang yang nyata berupa penyelesaian. Dengan sikap mental kita yang ulet, tentu akan memberikan keberhasilan. Seberapa besar tingkatan keberhasilan, itu sesuai dengan hasil laporan ilmiah keilmuan fisika dengan terdapat nilai utama dan nilai taksiran.

Lalu bagaimana dengan konsep keadilan dalam bahasan ini? Untuk lebih meningkatkan kapabilitas rekan-rekan, tidak akan kita jabarkan secara keseluruhan, namun hanya sekelumit dari konsep fisika pengukuran saja. Perlu kita yakini dan syukuri, sebagai makhluk yang baik memiliki sifat kejujuran yang berjiwa berfikir rasional dan baligh, tamyiz, mempunyai kadar dosa yang telah dibebankannya akan tanggungjawab sebagai insan kamil. Jika menilik dari sisi “pengukuran”, maka faktor kebenaran yang paling haqiqi adalah kebenaran dalam taraf kejujuran dalam tahap akhir pelaporan ilmiah seseorang setelah melakukan pengukuran. Dari situ, maka dapat dijadikan pijakan bahwa makna kejujuran dalam menentukan taraf “adil” adalah sesuai dengan pemahaman keilmuan yang telah disepakati bersama secara menyeluruh umat manusia. Saya gambarkan contoh kecil saja.

“seorang dokter yang telah belajar akan prose pengukuran, tentu akan memberikan kemampuan kejujurannya dalam melakukan proses pengukuran resep yang tepat dan akuran sesuai kadar keilmuannya. Jika salah dalam menentukan besarnya, maka bisa dipastikan si Pasien akan merasakan imbasnya, yang kemungkinan over dosis obat, atau bahkan kematian akan hal itu. Sama halnya dengan para perusahaan minyak. Andaikata kita bodoh akan pengukuran, dalam setiap order eksplorasi minyak pun, setiap penjuallan dengan satuan volume misalkan, jika setiap order mencapa berjuta-juta barel, dan setiap liter laporan mengandung kesalahan 1/8 nya saja, maka sudah berapa besar kerugian negara??? Seperti halnya para hakim dalam memutuskan perkara apapun. Seberapa besar pemahaman akan metode pengukuran dalam menyelesaikan suatu permasalahan hukum, maka bisa dipastikan akan berakibat fatal bagi terdakwa. Itu semua berawal dari seberapa besar tingkat pemahaman akan pengukuran”.

Kesimpulan apa yang kita peroleh dalam diskusi kali ini? Semoga menjadikan kita sebagai "insan kamil yangkaffah", yang selalu diridhoi-Nya, aamin.

(M. Saahil Luqman)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment

Disarankan berkomentar menggunakan Open ID. Komentar SPAM dan SPAMMY (menyertakan link hidup, jualan produk obat; nama blog) otomatis tidak akan muncul. Hindari pertanyaan OOT (Out off topics). Sebelum bertanya, Cari Dulu di Kotak Pencarian! Salam Hangat


From RP 1.999.000 RP 1.599.000 -20%
kembali ke atas