Home » , » PEMERINTAHAN NEGARA

PEMERINTAHAN NEGARA

PEMERINTAHAN NEGARA
Pemerintahan merupakan sebuah ilmuyang mempelajari mengenai cara agar dapat menjalankan wewenang kekuasaannya supaya bisa mengatur sistem yang ada di dalam sebuah institusi agar dapat diatur serta dijalankan dengan baik sehingga kesemuanya itu bisa berjalan dengan selaras. Seperti kita ketahui di setiap negara pastilah memiliki sebuah sistem pemerintahan agar segala sektor penghidupan bagi rakyatnya bisa digunakan dan dapat dijalankan dengan baik. Ada berbagai macam pemerintahan di dunia, sepintas banyak negara menggunakan sistem pemerintahan yang sama, akan tetapi akan berbeda hasilnya bila dianalisa. Ada ciri khas yang tidak dimiliki oleh pemerintahan lain karena sistem pemerintahan atau bentuk pemerintahan atau tipe pemerintahan akan disesuaikan dengan sistem-sistem budayayang telah ada. Keunikan-keunikan setiap pemerintahan merupakan khazanah besar bagi perbandingan pemerintahan. Misalnya bagaimana Amerika Serikat yang presidensiil memiliki perbedaan dengan Indonesia yang sama-sama presidensiil, dan banyak lagi negara-negara yang menganut sistem yang sama tetapi memiliki keunikan pemerintahannya masing-masing. 

Mengetahui dan mempelajari sejarah pemerintahan dan jenis-jenis pemerintahan merupakan hal fundamental yang harus dikuasai baik bagi praktisi pemerintahan maupun bagi para akademisi bahkan bagi para masyarakat pada umumnya. Bagaimana suatu sistem pemerintahan mempunyai signifikansi yang cukup besar terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, maka diharuskan pada khalayak banyak untuk mengetahui sejarah dan jenis-jenis pemerintahan guna mencapai dinamisme kehidupan bernegara. Banyak orang baik dari kalangan ahli maupun masyarakat awam berpendapat mengapa negara-negara miskin tidak meniru saja pemerintahan negara maju agar sama-sama bisa menjadi negara maju. Salah satau upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan analisis dalam perbandingan pemerintahan. 

Pengertian Pemerintahan
Pemerintahan berasal dari perkataan perintah, sedangkan pemerintah berasal dari kata perintah. Menurut kamus, kata-kata tersebut mempunyai arti sebagai berikut : 
  1. Perintah adalah perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu. 
  2. Pemerintah adalah kekuasaan memerintah sesuatu negara (daerah-negara) atau badan yang tertinggi yang memerintah sesuatu negara (seperti kabinetmerupakan suatu pemerintah); 
  3. Pemerintahan adalah perbuatan (cara, hal urusan dan sebagainya) memerintah

Ternyata kata pemerintahan atau pemerintah memiliki banyak arti atau pengertian. Masing-masing ahli memberikanarti atau pengertian yang berbeda. Namun, sah-sah saja bagi kita untuk memakai salah satu pengertian dari ahli-ahli tersebut atau kita pakai pengertian sendiri yang sebagian diramu dari berbagai pengertian tersebut. Disini dipakai cara kedua, namun agar lebih jelas maka beberapa pengertian dari beberapa ahli disampaikan pula di bawah ini.

Dalam kepustakaan Inggris dijumpai perkataan Governmentyang sering diartikan sebagai pemerintah atau pemerintahan. C.F Strongdalam bukunya Modern Political Constitution, menyatakan pemerintah(an) adalah organisasi tertinggi, Pemerintah(an) dalam arti luas merupakan sesuatu yang lebih besar daripada suatu badan atau kementrian-kementrian, suatu arti yang biasa kita pakai dalam pembicaraan pada dewasa ini. Pemerintah(an), dalam arti luas, diberi tanggung jawab pemeliharaan perdamaian dan keamanan negara, di dalam maupun diluar. Pemerintah (an) harus memiliki, Pertama,kekuasaan militer atau pengawasan atas angkatan bersenjata; kedua,kekuasaan legislatif atau sarana pembuatan hukum; ketiga,kekuasaan keuangan yaitu kesanggupan memungut uang yang cukup untuk membayar biaya untuk mepertahankan negara dan menegakan hukum yang dibuatnya atas namanegara. Singkatnya, pemerintahan mempunyai kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, kekuasaan kehakiman, yang boleh kita sebut tiga cabang pemerintahan. 

Sementara itu Samuel Edward Finer (S.E. Finer)menyatakan bahwa 
istilah government,paling sedikit mempunyai empat arti : 
  1. Menunjukan kegiatan atau proses memerintah, yaitu melaksanakan kontrol atas pihak lain; 
  2. Menunjukan masalah-masalah (hal ikhwal) negara, dimana kegiatan atau proses-proses di atas dijumpai;
  3. Menunjukan orang-orang (masudnya pejabat-pejabat) yang dibebani tugastugas untuk memerintah; 
  4. Menunjukan cara, metode atau sistem masyarakat tertentu diperoleh 

Sedangkan J.A Corryseperti yang dikutif Muchtar Affandi (1982), menyatakan bahwa pemerintah merupakan pengejawantahan yang kongkret dari negara yang terdiri dari badan-badan dan orang-orang yang melaksanakan tujuantujuan negara. Setidak-tidaknya untuk negara-negara demokrasi maka pemerintah pada saat khusus manapun adalah lebih kecil dari negara.

Tidak hanya ahli-ahli dari luar yang mengajukan masalah pemerintahan ini, melainkan ada pula dari Indonesia sendiri. Salah satunya adalah Muchtar Affandi yang menyatakan bahwa di dalam gerombolan yang primitif, pemegang kekuasaan itu berwujud pimpinan yang nyataoleh seseorang yang diangggap oleh seluruh gerombolan itu sebagai primus inter paresartinya sebagai seorang yang nomor satu diantara sesamanya karena dialah yang paling menonjol dalam keberanian, kecerdikan, kepandaian, ataukecakapan diantara sesama mereka sendiri. Setiap anggota gerombolan diwajibkan tunduk pada kekuasan pimpinan itu dan siapa yang tidak mau tunduk  dapat dipaksa untuk tunduk dengan kekerasan. Dengan demikian timbulah suatu  authorityatau  gezag atau kewibawaan pimpinan yang dapat menimbulkan dan memelihara suatu tatanan yang teratur. Organisasi pimpinan didalam negara yang mempunyai otoritas inilah yang disebut pemerintah itu.  Sebagai pelaksana kekuasaan negara, pemerintah merupakan suatu organisasiteknis yang dilengkapi kewenangankewenangan tertentu yang diperlukan untuk pengaturan dan pelaksanaan segala tugasnya itu.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, disini akan diajukan satu pengertian yang nantinya akan dipakai sebagai pedoman dalam pembuatan modul ini. Pemerintahan dapat dipahami dalam arti luas dan dalam arti sempit. Dalam arti luas, pemerintahan mencakup semua kekuasan yang meliputi seluruh fungsi negara. Menurut Corry (dalam Affandi, 1986;109) dalam arti umum yang menyeluruh, pemerintahan menunjukan keseluruhan rangkaian lembaga-lembaga yang dipakai segolongan orang untuk memerintah dan yang menyebabkan orangorang lainnya tunduk. Jadi pemerintahan dalam arti luas tersebut, apabila merujuk pada ajaran Montesquieu, meliputi keseluruhan lembaga negara yang menjalankan kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif. Ketiga lembaga tersebut merupakan unsur-unsur kekuasaan negara. Di dalam arti sempit, pemerintahan kerap kali dipahami sebagai aktivitas dari lembaga kekuasaan eksekutif. Termasuk dalam pengertian ini adalah
keseluruhan unsur-unsur yang tercakup didalam pengertian lembaga eksekutif tersebut misalnya: kepala pemerintahan, menteri-menteri departemen-departemen, pemerintah daerah, dinas-dinas daerah dan unit-unit kerja pemerintahan lainnya. Baca juga artikel ini njeh untuk menambah wawasan kebangsaan kita.

1 komentar:

Disarankan berkomentar menggunakan Open ID. Komentar SPAM dan SPAMMY (menyertakan link hidup, jualan produk obat; nama blog) otomatis tidak akan muncul. Hindari pertanyaan OOT (Out off topics). Sebelum bertanya, Cari Dulu di Kotak Pencarian! Salam Hangat


From RP 1.999.000 RP 1.599.000 -20%
kembali ke atas