Home » » PAJAK SIM KENDARAAN BERMOTOR ONLINE

PAJAK SIM KENDARAAN BERMOTOR ONLINE

Hai sob..Maaf baru share lagi, hehe. Kali ini sedikit berbagi tentang pengalaman sim online. Harap tahu aja njeh, bahwasanya untuk pajak sim tidak hanya bisa dilakukan ti kantor Samsat kota dekat sobat, namun bisa dilaksanakan lewat online. Adapun caranya seperti berikut:
  1. Foto copy BPKB sebanyak 2 lembar
  2. Foto copy SIM sebanyak 2 lembar
  3. KTP asli
Untuk langkah selanjutnya rekan-rekan  bisa langsung datang dan melapor kepada petugas pajak di kantor SAMSAT kota terdekat rekan-rekan.
Dan jangan lupa, memeberi tahu kepada petugas, "maaf Pak, Saya mau pajak kendaraan melalui online".
Tips:
  1. Datang lebih awal agar tidak antrean terlalu panjang
  2. Membawa camilan agar tidak booring nunggu, hehehe
  3. Cari posisi duduk paling enak
  4. membawa koran atau buku biar tambah pinter
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment

Disarankan berkomentar menggunakan Open ID. Komentar SPAM dan SPAMMY (menyertakan link hidup, jualan produk obat; nama blog) otomatis tidak akan muncul. Hindari pertanyaan OOT (Out off topics). Sebelum bertanya, Cari Dulu di Kotak Pencarian! Salam Hangat


From RP 1.999.000 RP 1.599.000 -20%
kembali ke atas